Desa Tungkal I Resmi Dicanangkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kuala Tungkal

WhatsApp Image 2024 11 26 at 13.10.11

Kuala Tungkal, 26 November 2024 – Dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar Sosialisasi Keimigrasian dan Pencanangan Desa Binaan di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tungkal I ini menjadi momen penting bagi warga setempat untuk memperoleh wawasan mendalam tentang prosedur keimigrasian dan peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas imigrasi.

Sosialisasi yang Komprehensif
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Desa Tungkal I. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai pihak. Hadir mewakili Camat Tungkal Ilir, Kasi PMD Kecamatan Tungkal Ilir, Babinsa TNI, para Ketua RT, hingga warga Desa Tungkal I yang antusias berpartisipasi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal membuka acara mewakili Kepala Kantor. Dilanjutkan dengan sesi sosialisasi oleh tim Imigrasi, berbagai informasi penting disampaikan, mulai dari prosedur pembuatan paspor hingga regulasi izin tinggal di luar negeri.

WhatsApp Image 2024 11 26 at 13.10.08

Sesi tanya jawab menjadi bagian yang menarik perhatian. Berbagai pertanyaan mengemuka, seperti aturan batas izin tinggal di Malaysia, prosedur perpanjangan paspor untuk umroh, hingga solusi bagi warga negara asing (WNA) yang tidak melapor ke pemerintah setempat. Tak hanya itu, pertanyaan terkait adopsi anak lintas negara dan kerjasama jaminan kesehatan internasional juga dibahas dengan jelas oleh narasumber.

Pencanangan Desa Binaan Imigrasi
Momentum penting dalam kegiatan ini adalah deklarasi Desa Tungkal I sebagai Desa Binaan Imigrasi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan plakat resmi dilakukan sebagai simbol komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat pedesaan. “Ini adalah bentuk kolaborasi yang nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya aturan keimigrasian,” ujar Marhala Sinaga, Kepala Subseksi Intelijen.

Dengan pencanangan Desa Tungkal I sebagai Desa Binaan Imigrasi, diharapkan warga semakin memahami peran keimigrasian dalam mendukung mobilitas internasional yang aman dan teratur. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Jambi.

From Kuala Tungkal With Love ❤⚡

#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas

Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !

 

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS KELAS II TPI
KUALA TUNGKAL
PikPng.com school icon png 2780725  

Kantor Utama : 

Jln. Panglima A Hamid , Kel. Tungkal II, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat 36514

Kantor Sementara : 

Jl. KH. Dewantara Kota, Kel. Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat 36514

ULP Muaro Jambi :

Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (Sebelah Kantor Dinas PU Muaro Jambi)

PikPng.com phone icon png 604605   08117456554
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    knm.kualatungkal@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    insarkomkualatungkal@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI
KUALA TUNGKAL


          rss kemenkumham

 

Kantor Utama :

Jln. Panglima A Hamid , Kel. Tungkal II, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat 36514

Kantor Sementara :

Jl. KH. Dewantara Kota, Kel. Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat 36514

ULP Muaro Jambi :

Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (Sebelah Kantor Dinas PU Muaro Jambi)

  08117456554
  knm.kualatungkal@kemenkumham.go.id
  insarkomkualatungkal@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI