Tanjung Jabung Timur – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menghadirkan layanan Paspor Merdeka khusus bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jumat (29/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Imigrasi Kuala Tungkal dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian. Melalui program Paspor Merdeka, pegawai kejaksaan dapat mengurus permohonan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan prima yang lebih dekat dan efisien. “Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan keimigrasian bagi pegawai instansi pemerintah juga dapat terlayani dengan baik. Momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 ini menjadi sarana mempererat sinergi antarinstansi,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menyambut baik kegiatan ini. “Kami mengapresiasi langkah Imigrasi Kuala Tungkal yang memberikan kemudahan layanan bagi pegawai kami. Ini tentu menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80,” ungkapnya.
Pelaksanaan layanan Paspor Merdeka ini mendapat respons positif dari para pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !