Rabu, (02/10/2024), Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal mengikuti kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi Tahun 2024 diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya pungutan liar dan gratifikasi.
Dilansir dari jambi.kemenkumham.go.id, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan Ombudman RI Provinsi Jambi, Syaiful Roswandi, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pencegahan dan penanganan pungli serta gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Syaiful menekankan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. “Langkah preventif melalui penguatan pengawasan dan edukasi harus terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya praktik pungli dan gratifikasi di semua lini pelayanan,” kata Syaiful.
Pada kesempatan kali ini juga, turut dilaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara penetapan Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Pada kesepatan kali ini, para pengguna pelayanan public, yang diwakili oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Akademisi UIN Suthan Thaha Saifuddin Jambi dan LBH mahardika.
Sumber : https://jambi.kemenkumham.go.id/berita-utama/kemenkumham-jambi-tingkatkan-pengawasan-melalui-penguatan-unit-pemberantasan-pungli-dan-gratifikasi-tahun-2024
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi #KumhamJambi
Kanwil Kemenkumham Jambi
Elly Yuzar
Salam Pembaharuan ! Kami Pasti !
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !