Kuala Tungkal, 20 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Sugeng Haryadi, menghadiri rapat penting yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Rapat ini diselenggarakan secara virtual dengan tujuan membahas langkah-langkah strategis dalam pencegahan TPPO, menyusul pemulangan pekerja migran ilegal Indonesia dari Arab Saudi pada 11-13 Januari 2025.
Kepala Kantor Sugeng Haryadi menegaskan bahwa upaya pencegahan TPPO merupakan bagian penting dari tanggung jawab lembaga untuk melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan manusia. Dalam rapat tersebut, berbagai strategi dibahas, antara lain:
1. Pengetatan Penerbitan Paspor: Pengawasan ketat terhadap calon pekerja migran non-prosedural dengan berpedoman pada Surat Edaran Nomor IMI-1308.GR.01.01 Tahun 2024.
2. Optimalisasi Peran PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa): Peningkatan koordinasi dengan institusi pendidikan dan perusahaan yang terkait pemagangan di luar negeri, serta edukasi kepada masyarakat dan perangkat desa di daerah rawan TPPO.
3. Pelaporan dan Penegakan Hukum: Pemantauan serta pelaporan indikasi kasus TPPO untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami akan terus mendukung upaya ini dengan meningkatkan sinergi antarinstansi, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memperketat pengawasan pada aspek keimigrasian,” ujar Sugeng Haryadi.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berkomitmen untuk melindungi masyarakat, terutama mereka yang rentan menjadi korban TPPO, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam memberantas tindak pidana perdagangan manusia di Indonesia.
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡🇮🇩
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !