Kuala Tungkal, 6 Maret 2025 – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan strategis dalam rangka pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai langkah konkret dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).
Dalam kegiatan ini, beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Desa Binaan Imigrasi
- Pembentukan Desa Binaan Imigrasi akan terus digalakkan baik dari segi jumlah maupun kualitas agar dapat memberikan perlindungan dan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat terkait permasalahan keimigrasian.
2. Pemetaan Lokasi Rawan TPPO dan TPPM
- Kegiatan ini mencakup pemetaan lokasi-lokasi, desa-desa, serta dusun-dusun yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik TPPO dan TPPM agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah preventif yang efektif.
3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait
- Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program DBI.
- Identifikasi desa atau dusun yang dipilih akan dijadikan bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) dalam mencegah TPPO dan TPPM.
4. Penyuluhan dan Edukasi
- Kegiatan ini juga mencakup edukasi dan penyuluhan kepada perangkat desa, perangkat dusun, tokoh masyarakat, serta guru SMA/K untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman TPPO dan TPPM.
5. Strategi Implementasi yang Efektif
- Rencana kerja terkait DBI dan PIMPASA (Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat dari Ancaman TPPO dan TPPM) disusun dengan strategi yang tepat.
- Pedoman pelaksanaan DEBI dan PIMPASA yang akan dikeluarkan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program ini.
PLT. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Defenson, menyatakan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan manusia. Dengan sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal serta memberikan dampak nyata bagi warga di wilayah rentan TPPO dan TPPM.
Dengan adanya program ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO dan TPPM di wilayah kerja mereka.
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡🇮🇩
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !