Tanjung Jabung Timur — Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan dan Pembinaan Kegiatan Orang Asing dan TKA pada Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bakesbangpol Tanjabtim ini bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Ferry Limanto, hadir sebagai perwakilan sekaligus narasumber. Dalam paparannya, Ferry menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengawasan orang asing, terutama dalam berbagi data dan informasi terkait keberadaan WNA dan TKA di wilayah Tanjabtim. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat muncul akibat aktivitas orang asing yang tidak terpantau.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Polres Tanjabtim, Kejaksaan Negeri Tanjabtim, serta sejumlah perwakilan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Semua pihak menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, berjalan dengan lancar dan produktif. Komitmen bersama dari seluruh pihak yang hadir menjadi langkah nyata untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Tanjabtim demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !