Kuala Tungkal, 11 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergitas serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perlintasan migran (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pertemuan dengan Koramil 419-03/Tungkal Ilir pada Selasa (11/3).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Koramil Tungkal Ilir ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi guna mencegah dan menindaklanjuti berbagai potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal. Dalam pertemuan tersebut, tim dari Imigrasi diterima oleh Pelda Hamdan Rasidi, yang mewakili Danramil karena sedang bertugas di luar kantor.
Diskusi berlangsung produktif dengan fokus utama pada pertukaran informasi serta strategi penanganan kasus TPPO dan TPPM. Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam upaya pengawasan terhadap aktivitas perlintasan migran di wilayah perbatasan. Untuk memperkuat sinergi, tim juga saling bertukar kontak guna mempermudah koordinasi dalam penanganan isu-isu keimigrasian ke depan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan TPPM dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan. Kantor Imigrasi Kuala Tungkal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan kebijakan keimigrasian berjalan dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !