Kuala Tungkal – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal, Minggu (17/08/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan dari berbagai instansi vertikal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyerahkan secara simbolis remisi kepada sejumlah warga binaan yang memenuhi syarat. Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak-hak warga binaan, serta menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebangsaan di hari kemerdekaan.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa serta harapan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !