Tanjung Jabung Barat – mulai 21 Agustus hingga 23 Agustus lalu, Tim yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan Operasi Jagratara dalam rangka menegakkan hukum keimigrasian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Operasi dilakukan pada perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing terutama pada perusahaan yang bergerak di bidang ekspor komoditas pinang dan lokasi pengeboran minyak.
Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim Kuala Tungkal, Ferry Limanto mengatakan bahwa timnya telah melakukan pengecekan terkait keberadaan dan aktifitas orang asing yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Pada dasarnya kegiatan pengecekan keberadaan WNA ataupun TKA di Tanjab Barat sudah dilakukan secara rutin, apalagi saat ini merupakan Operasi Jagratara yang merupakan agenda dari Direktorat Jenderal Imigrasi”, Ujar Ferry.
Tim Operasi Jagratara Kanim Kuala Tungkal pada kesempatan ini tak hanya melaksanakan pengecekan melainkan juga mengedukasi para pemangku kepentingan diantaranya pihak perusahaan dan para staff untuk selalu menaati peraturan keimigrasian terutama terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Melalui kegiatan ini Ferry berharap semua pihak lebih memahami aturan sehingga hukum keimigrasian dapat ditegakkan dan pelanggaran dapat diminimalisasi.
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi#KumhamJambi
Kanwil Kemenkumham Jambi
Salam Pembaharuan ! Kami Pasti !
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !
KANTOR IMIGRASI KELAS KELAS II TPI
KUALA TUNGKAL
Kantor Utama :
Jln. Panglima A Hamid , Kel. Tungkal II, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat 36514
Kantor Sementara :
Jl. KH. Dewantara Kota, Kel. Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat 36514
ULP Muaro Jambi :
Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (Sebelah Kantor Dinas PU Muaro Jambi)