Kuala Tungkal – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas kelembagaan dalam bidang hukum dan keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Agama Kuala Tungkal pada Rabu, 23 April 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, S.H.I., M.H., beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat sinergi antarinstansi.
Dalam pelaksanaan koordinasi ini, Kepala Kantor Imigrasi didampingi oleh Agung Adhi Satya, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, serta Mursalim, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Adapun agenda pembahasan mencakup isu-isu keimigrasian yang beririsan dengan kewenangan pengadilan agama, terutama terkait dengan perkara status kewarganegaraan, pernikahan campuran, dan WNA yang berproses hukum di lingkungan peradilan agama.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dengan lembaga peradilan, khususnya dalam hal perkara yang melibatkan warga negara asing," ujar Andriw Guntur.
Koordinasi ini juga menjadi forum untuk memperkuat alur pertukaran informasi antarinstansi serta kerja sama dalam pendataan, pendampingan, dan validasi dokumen keimigrasian yang menjadi bagian dari proses hukum di pengadilan agama.
Ketua Pengadilan Agama, Zakaria Ansori, S.H.I., M.H., menyambut baik inisiatif dari Kantor Imigrasi dan menyatakan dukungan terhadap pentingnya sinergi kelembagaan dalam menghadapi kompleksitas kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga dan status hukum WNA di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dan Pengadilan Agama Kuala Tungkal berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan membangun koordinasi berkelanjutan dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang menyeluruh, adil, dan berbasis kepastian hukum.
Selain itu, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyusun mekanisme kerja sama lebih lanjut, termasuk penyusunan MoU atau bentuk kerja sama tertulis lainnya yang lebih sistematis antara Pengadilan Agama dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.
Dengan memperkuat sinergi ini, kedua lembaga dapat bersama-sama menghadirkan solusi hukum yang tidak hanya tepat dan cepat, tetapi juga berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia dalam setiap aspek yang berkaitan dengan status kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !