Tanjung Jabung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum anggota DPRD yang membawakan suara fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat beserta jajaran Pemerintah Daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperkuat arah kebijakan anggaran daerah. Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran tersebut demi terciptanya APBD yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna Ketiga ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 yang selanjutnya akan dilanjutkan pada agenda-agenda rapat berikutnya antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !