PERKUAT SDM, PERWAKILAN KANIM KUALA TUNGKAL IKUTI PELATIHAN TEKNIS KEIMIGRASIAN DOCUMENT FRAUD YANG DISELENGGARAKAN BADIKLAT KUMHAM KEPRI

WhatsApp Image 2024 04 23 at 07.41.37 2

Batam - 22/04/2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal mengirimkan perwakilannya untuk mengkuti Pelatihan Teknis Keimigrasian Document Fraud yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari di King’s Hotel Batam. Dalam kegiatan ini sejumlah 80 (delapanpuluh) orang dari berbagai unit pelaksana teknis menjadi peserta dengan dibagi dalam 2 (dua) kelompok yaitu Angkatan I dan Angkatan II dengan jumlah masing-masing Angkatan sebanyak 40 (empatpuluh) orang.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 07.41.37

Acara pembukaan dilaksanakan pada Senin, 22/04/2024 pukul 19.00 WIB. Pembukaan dihadiri oleh Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM RI, Ika Yusanti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badiklat Kepri Rinto Gunawan, beserta para Pimpinan Tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 07.41.37 1

Dalam Kesempatan ini Kepala Badiklat Kepri, Rinto Gunawan, memberikan sambutan sebelum acara dibuka secara resmi. Dirinya menyebut bahwa Badiklat Kepri dalam kegiatan ini menunjukan Inovasi dimana setiap peserta yang mengikuti pelatihan diperiksa kondisi kesehatannya. Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi peserta mampu mengikuti sepenuhnya seluruh kegiatan pembelajaran. Selain itu, Badiklat Kepri juga berinovasi dengan mewajibkan materi terkait Integritas menjadi salah satu mata ajar. "Melalui materi yang nantinya langsung disampaikan oleh Inspektur Wilayah I, diharapakan peserta tahu rambu-rambu (terkait) mana yang boleh dan tak boleh dilakukan dalam pelaksanaan tugasnya nanti di UPT”, Ujar Rinto.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti. Dalam kesempatan ini Inspektur Wilayah membuka acara secara resmi sekaligus memberikan paparan tentang “Integritas dalam Pelayanan Publik”. Pada kesempatannya menyampaikan materi, Ika menekankan pentingnya seluruh peserta untuk memahami Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Ika mengajak diskusi seluruh peserta dengan suasana hangat dan semangat.

Kagiatan pembelajaran akan berlangsung hingga 01/05/2024. Oleh karena itu Ika berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan sebaik-baiknya. Ika mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjaga Integritas. “Untuk menjaga Integritas kita harus hindari KKN (red : Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Benturan Kepentingan, Mempersulit (Pelayanan), dan Kebocoran/PemalsuanDokumen”, pungkas Ika.

(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)

#KemenkumhamRI

#KanwilKemenkumhamJambi

#KemenkumhamJambi

#KumhamJambi

Kanwil Kemenkumham Jambi

M. Adnan

#ImigrasiKualaTungkal

PETA

 

 

Jl.Panglima A. Hamid, Kuala Tungkal 36551 Telp. (0742) 322757

Email Kehumasan

knm.kualatungkal@kemenkumham.go.id
insarkomkualatungkal@gmail.com

Email Aduan

knm.kualatungkal@kemenkumham.go.id
insarkomkualatungkal@gmail.com

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI KUALA TUNGKAL
KANWIL KEMENKUMHAM JAMBI
Hari ini35
Kemarin41
Minggu ini277
Bulan ini971
Total58697

Sunday, 19 May 2024