Kuala Tungkal, 20 Februari 2025 – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga negara asing (WNA) berkebangsaan Turki yang terlibat konflik dengan warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas imigrasi segera turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan guna memastikan situasi tetap kondusif. Dalam kegiatan ini, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan keimigrasian yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menyampaikan bahwa kehadiran petugas bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah hukum Indonesia tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian atau adanya permasalahan yang melibatkan WNA, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dalam menjalankan tugas pengawasan keimigrasian dan WNA yang berada di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡🇮🇩
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !