Kuala Tungkal, 17 Desember 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi evaluasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat yang digelar di Aula DP3AP2KB ini dibuka oleh Kepala DP3AP2KB, M. Yunus, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Disdukcapil, Dinas Sosial, Disnaker, FKUB, serta sejumlah unsur masyarakat.
Dalam kegiatan ini, dibahas tingginya angka kasus perceraian akibat tekanan ekonomi, yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya TPPO lintas negara, dengan korban utama perempuan dan anak. Kepala DP3AP2KB menegaskan perlunya sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, DP3AP2KB juga menyediakan layanan advokasi hukum gratis (Pro Bono) bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu perempuan dan anak.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan TPPO, khususnya yang melibatkan lintas negara, dan memastikan koordinasi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
From Kuala Tungkal With Love ❤⚡
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !