Kuala Tungkal, 20 Mei 2025 — Dalam rangka Menambah dan Mengisi Kekosongan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan pelantikan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan keimigrasian hingga ke desa-desa melalui pendekatan pembinaan, edukasi, dan kemitraan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi, Andriw Guntur Surayadarma Simanjuntak, dalam amanat pelantikannya menyampaikan bahwa PIMPASA adalah perpanjangan tangan Imigrasi di desa binaan. Mereka akan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, memantau keberadaan dan aktivitas orang asing, serta mendorong pelaporan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
“PIMPASA adalah garda terdepan kami dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Mereka memperkuat kolaborasi antara Imigrasi dan desa, guna menciptakan pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang menyeluruh,” tegas Andriw.
Pelantikan ini ditandai dengan penyematan bet lengan dan topi kepada perwakilan PIMPASA secara simbolis. Para petugas yang dilantik akan ditempatkan di sejumlah desa binaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sekitarnya.
Diharapkan, kehadiran PIMPASA dapat mendorong pengawasan keimigrasian berbasis komunitas serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !