Kuala Tungkal, 21 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi keimigrasian pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, memimpin langsung kegiatan ini, yang disambut hangat oleh Kepala Desa Teluk Sialang, Ahmad Rivai, serta perangkat desa dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa pencanangan Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait peran dan fungsi keimigrasian, serta meningkatkan kewaspadaan teradap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah pedesaan
Program Desa Binaan Imigrasi dibuat untuk membantu masyarakat, terutama Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang masih kurang memahami soal keimigrasian dan cara membuat Paspor RI. Dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi, warga kini bisa lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan keimigrasian. Program ini juga menjadi media edukasi yang penting, termasuk memberi pemahaman tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM), agar masyarakat tidak mudah tertipu tawaran kerja ilegal ke luar negeri.
Selain itu, program ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat agar mereka tahu aturan saat bepergian ke luar negeri. Desa Binaan akan didampingi oleh Petugas Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas memberi penyuluhan, membina, serta mengumpulkan informasi dan masukan dari warga. PIMPASA juga membantu mendeteksi dini masalah keimigrasian di desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mursalim, serta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Gunadi. Dalam sesi sosialisasi, juga disampaikan secara khusus mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap menyasar masyarakat pedesaan
Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan partisipasi aktif masyarakat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan pencanangan ini, diharapkan terwujud kolaborasi kuat antara Imigrasi, pemerintah desa, dan warga dalam menjaga ketertiban keimigrasian dan mewujudkan desa yang sadar hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !